Indonesia
bagian timur adalah kawasan ekonomi yang berbasis kemaritiman, meliputi
provinsi-provinsi sebelah timur Republik Indonesia yakni, Sulawesi Selatan,
Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Sulawesi Utara,
Maluku Utara, Maluku, Nusa Tenggara Timur, Papua Barat dan Papua. Banyak sekali
potensi perekonomian yang ada di Indonesia bagian timur ini yang dapat menambah
devisa negara kita, sebut saja di sektor energi, minyak bumi, dan gas. Namun,,
nampaknya pemerintah belum memperhatikannya dan masih berfokus pada daerah
Jawa, Sumatera, dan Bali. Hal ini dikarenakan pembangunan ekonomi Negara kita
yang masih berfokus di darat karena darat masih mengarah Jawa, Sumatera, dan
Bali ini.
Daerah-daerah
di Indonesia Timur menyimpan potensi produk unggulan yang bisa dimaksimalkan
untuk bersaing dengan produk negara lain. Untuk itu diperlukan pelbagai upaya
untuk mengembangkan sumber daya manusia sekaligus menciptakan wirausaha baru.
Soal potensi kelautan tak perlu diragukan. Kementerian Kelautan dan Perikanan
(KKP) menetapkan tiga wilayah laut di Indonesia timur sebagai lumbung ikan
nasional. Dengan demikian, industri ikan tangkap diharapkan bisa fokus pada
aspek peningkatan produksi.
Pembangunan
infrastruktur di Indonesia saat ini diakui masih belum merata. Seharusnya
pemerintah tidak hanya memperhatikan pembangunan Indonesia bagian barat saja,
jika pembangunan infrastruktur di Indonesia bagian timur juga dibagun, mungkin
banyak investor-investor luar negeri yang datang ke Indonesia bagian timur ini
bahkan pendapatannya bisa melebihi pendapatan yang diterima Indonesia bagian
barat seperti Jawa. Pemerintah daerah dan pemerintah pusat seharusnya bekerja
sama dengan baik dan menemukan bagaimana caranya membangun infrastruktur yang
ada di Indonesia bagian timur ini.
Keterkaitan
antar wilayah yang ada di kawasan timur Indonesia terlihat masih lemah.
Pemerintah seharusnya tidak tutup mata melihat kondisi infrakturtur dasar
wilayah kawasan timur Indonesia, pelabuhan yang belum memadai, dan jalan yang
trans Sulawesi sampai sekarang belum rampung dengan kondisi yang ideal. Karena
salah satu faktor utama yang menjadi mimpi buruk dari pada lemahnya keterkaitan
antar wilayah adalah infrastruktur jalan yang menghubungkan kawasan-kawasan
yang ada di kawasan timur Indonesia. Hingga muara utama yang terjadi dari
lemahnya konetifitas ini adalah ekonomi biayah tinggi yang menghantui setiap
dan marak di daerah-daerah. Hal inilah yang membuat para investor malas
berinvestasi di kawasan timur Indonesia dikarenakan biaya yang tinggi tersebut.
Dengan mempertimbangkan beberapa permasalahan,
potensi dan prospek pengembangan kawasan timur Indonesia tersebut, dapat
disimpulkan beberapa upaya yang perlu dilakukan dalam rangka percepatan
pembangunan kawasan timur Indonesia melalui peningkatan dukungan investasi
pemerintah terhadap wilayah yang tertinggal, yang sekaligus menciptakan dan
memperbaiki iklim investasi untuk menarik modal swasta, perwujudan keterkaitan
fisik dan ekonomi antarwilayah, termasuk pada kawasan cepat tumbuh, kawasan
perbatasan antarnegara dan kawasan andalan, pengembangan kota-kota prioritas
sebagai pusat-pusat ekonomi perkotaan dalam kawasan andalan sebagai suatu
kesatuan struktur wilayah, seperti pusat pertumbuhan wilayah nasional di Ujung
Pandang, Menado, Pontianak, Banjarmasin, dan pusat pertumbuhan antarwilayah di
Balikpapan, Samarinda, Mataram, dan Dili serta pembentukan pusat-pusat
pertumbuhan dan kawasan andalan di KTI yang mempunyai keterkaitan ekonomi
dengan pusat-pusat pertumbuhan di luar negeri.
Beberapa langkah kebijaksanaan di atas, perlu dibarengi dengan upaya
untuk meningkatkan kinerja dan kemampuan dari pemerintah daerah tingkat I dan
tingkat II se-kawasan timur Indonesia dalam rangka lebih berperan serta aktif
dalam pembangunan di daerahnya masing-masing. Sejalan itu, upaya untuk lebih
mendesentralisasikan wewenang dan tanggung jawab dari pemerintah pusat kepada
pemerintah daerah sangat tergantung dari kesiapan dan kemampuan pemerintah
daerah masing-masing, sekaligus dalam rangka mendukung pelaksanaan otonomi
daerah.Tidak hanya pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang membuat langkah
pemajuan untuk kawasan timur Indonesia, tetapi masyarakat di kawasan timur
Indonesia pun harus ikut serta.