Rabu, 19 Agustus 2015

Kawasan Timur Indonesia Yang Hanya Dipandang Sebelah Mata



Indonesia bagian timur adalah kawasan ekonomi yang berbasis kemaritiman, meliputi provinsi-provinsi sebelah timur Republik Indonesia yakni, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Sulawesi Utara, Maluku Utara, Maluku, Nusa Tenggara Timur, Papua Barat dan Papua. Banyak sekali potensi perekonomian yang ada di Indonesia bagian timur ini yang dapat menambah devisa negara kita, sebut saja di sektor energi, minyak bumi, dan gas. Namun,, nampaknya pemerintah belum memperhatikannya dan masih berfokus pada daerah Jawa, Sumatera, dan Bali. Hal ini dikarenakan pembangunan ekonomi Negara kita yang masih berfokus di darat karena darat masih mengarah Jawa, Sumatera, dan Bali ini.
Daerah-daerah di Indonesia Timur menyimpan potensi produk unggulan yang bisa dimaksimalkan untuk bersaing dengan produk negara lain. Untuk itu diperlukan pelbagai upaya untuk mengembangkan sumber daya manusia sekaligus menciptakan wirausaha baru. Soal potensi kelautan tak perlu diragukan. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menetapkan tiga wilayah laut di Indonesia timur sebagai lumbung ikan nasional. Dengan demikian, industri ikan tangkap diharapkan bisa fokus pada aspek peningkatan produksi.
Pembangunan infrastruktur di Indonesia saat ini diakui masih belum merata. Seharusnya pemerintah tidak hanya memperhatikan pembangunan Indonesia bagian barat saja, jika pembangunan infrastruktur di Indonesia bagian timur juga dibagun, mungkin banyak investor-investor luar negeri yang datang ke Indonesia bagian timur ini bahkan pendapatannya bisa melebihi pendapatan yang diterima Indonesia bagian barat seperti Jawa. Pemerintah daerah dan pemerintah pusat seharusnya bekerja sama dengan baik dan menemukan bagaimana caranya membangun infrastruktur yang ada di Indonesia bagian timur ini.
Keterkaitan antar wilayah yang ada di kawasan timur Indonesia terlihat masih lemah. Pemerintah seharusnya tidak tutup mata melihat kondisi infrakturtur dasar wilayah kawasan timur Indonesia, pelabuhan yang belum memadai, dan jalan yang trans Sulawesi sampai sekarang belum rampung dengan kondisi yang ideal. Karena salah satu faktor utama yang menjadi mimpi buruk dari pada lemahnya keterkaitan antar wilayah adalah infrastruktur jalan yang menghubungkan kawasan-kawasan yang ada di kawasan timur Indonesia. Hingga muara utama yang terjadi dari lemahnya konetifitas ini adalah ekonomi biayah tinggi yang menghantui setiap dan marak di daerah-daerah. Hal inilah yang membuat para investor malas berinvestasi di kawasan timur Indonesia dikarenakan biaya yang tinggi tersebut.
Dengan mempertimbangkan beberapa permasalahan, potensi dan prospek pengembangan kawasan timur Indonesia tersebut, dapat disimpulkan beberapa upaya yang perlu dilakukan dalam rangka percepatan pembangunan kawasan timur Indonesia melalui peningkatan dukungan investasi pemerintah terhadap wilayah yang tertinggal, yang sekaligus menciptakan dan memperbaiki iklim investasi untuk menarik modal swasta, perwujudan keterkaitan fisik dan ekonomi antarwilayah, termasuk pada kawasan cepat tumbuh, kawasan perbatasan antarnegara dan kawasan andalan, pengembangan kota-kota prioritas sebagai pusat-pusat ekonomi perkotaan dalam kawasan andalan sebagai suatu kesatuan struktur wilayah, seperti pusat pertumbuhan wilayah nasional di Ujung Pandang, Menado, Pontianak, Banjarmasin, dan pusat pertumbuhan antarwilayah di Balikpapan, Samarinda, Mataram, dan Dili serta pembentukan pusat-pusat pertumbuhan dan kawasan andalan di KTI yang mempunyai keterkaitan ekonomi dengan pusat-pusat pertumbuhan di luar negeri.
Beberapa langkah kebijaksanaan di atas, perlu dibarengi dengan upaya untuk meningkatkan kinerja dan kemampuan dari pemerintah daerah tingkat I dan tingkat II se-kawasan timur Indonesia dalam rangka lebih berperan serta aktif dalam pembangunan di daerahnya masing-masing. Sejalan itu, upaya untuk lebih mendesentralisasikan wewenang dan tanggung jawab dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah sangat tergantung dari kesiapan dan kemampuan pemerintah daerah masing-masing, sekaligus dalam rangka mendukung pelaksanaan otonomi daerah.Tidak hanya pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang membuat langkah pemajuan untuk kawasan timur Indonesia, tetapi masyarakat di kawasan timur Indonesia pun harus ikut serta.